Jumat, 24 Februari 2012

Rabu, 24 November 2010

PESTA PERNIKAHAN TEMAN KU SUHERIANTO DUSUN 6 MENJAHONGB,DESA RAJA TENGAH

 JALAN MENJAHONG

TANAMAN KARET

MASJID NURUL AMAL DUSUN 6 MENJAHONGB
menjahong

Senin, 01 November 2010

DEDE APRIYANTO
DESARAJATENAG

Kamis, 17 Juni 2010

Sabtu, 12 Juni 2010

nirwan n lisa tandem(tanjung keliling)

TAHUN 26

ini adalah poto ade2 yang berada di tandem atw tanjung keliling masuk dalam........
heheheh........
mesra kan.........

pajaki bringin kuala




di pajak kuala........
ini adalah poto saya waktu ini..

Selasa, 04 Mei 2010

JALAN MENJAHONG


ini adalah photo jalan didusun menjahong desarajatengah kecamatan kuala kabupaten langkat.........

Jumat, 02 April 2010

KOPRA

SD NEGERI 056594 MENJAHONG


2 BERSAUDARA

sejagad sumber jaya









foto ini di ambil di sejagad.............
di pondok air terjun..........
waktu 17 agustus 2009

Sabtu, 27 Februari 2010

rini ayu wanti


DUSUN 5 MENJAHONG,DESARAJATENGAH KECAMATAN KUALA

EKSISTENSI KERAJAAN HURA-KARO

Kerajaan Haru-Karo mulai menjadi kerajaan besar di Sumatera, namun tidak diketahui secara pasti kapan berdirinya. Namun demikian, Brahma Putra, dalam bukunya "Karo dari Zaman ke Zaman" mengatakan bahwa pada abad 1 Masehi sudah ada kerajaan di Sumatera Utara yang rajanya bernama "Pa Lagan". Menilik dari nama itu merupakan bahasa yang berasal dari suku Karo. Mungkinkah pada masa itu kerajaan haru sudah ada?, hal ini masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.(Darman Prinst, SH :2004)

Kerajaan Haru-Karo diketahui tumbuh dan berkembang bersamaan waktunya dengan kerajaan Majapahit, Sriwijaya, Johor, Malaka dan Aceh. Terbukti karena kerajaan Haru pernah berperang dengan kerajaan-kerajaan tersebut.

Kerajaan Haru identik dengan suku Karo,yaitu salah satu suku di Nusantara. Pada masa keemasannya, kerajaan Haru-Karo mulai dari Aceh Besar hingga ke sungai Siak di Riau. Eksistensi Haru-Karo di Aceh dapat dipastikan dengan beberapa nama desa di sana yang berasal dari bahasa Karo. Misalnya Kuta Raja (Sekarang Banda Aceh), Kuta Binjei di Aceh Timur, Kuta Karang, Kuta Alam, Kuta Lubok, Kuta Laksmana Mahmud, Kuta Cane, Blang Kejeren, dan lainnya. (D.Prinst, SH: 2004)

Terdapat suku Karo di Aceh Besar yang dalam logat Aceh disebut Karee. Keberadaan suku Haru-Karo di Aceh ini diakui oleh H. Muhammad Said dalam bukunya "Aceh Sepanjang Abad", (1981). Ia menekankan bahwa penduduk asli Aceh Besar adalah keturunan mirip Batak. Namun tidak dijelaskan keturunan dari batak mana penduduk asli tersebut. Sementara itu, H. M. Zainuddin dalam bukunya "Tarikh Aceh dan Nusantara" (1961) dikatakan bahwa di lembah Aceh Besar disamping Kerajaan Islam ada kerajaan Karo. Selanjunya disebutkan bahwa penduduk asli atau bumi putera dari Ke-20 Mukim bercampur dengan suku Karo yang dalam bahasa Aceh disebut Karee. Brahma Putra, dalam bukunya "Karo Sepanjang Zaman" mengatakan bahwa raja terakhir suku Karo di Aceh Besar adalah Manang Ginting Suka.

Kelompok karo di Aceh kemudian berubah nama menjadi "Kaum Lhee Reutoih" atau kaum tiga ratus. Penamaan demikian terkait dengan peristiwa perselisihan antara suku Karo dengan suku Hindu di sana yang disepakati diselesaikan dengan perang tanding. Sebanyak tiga ratus (300) orang suku Karo akan berkelahi dengan empat ratus (400) orang suku Hindu di suatu lapangan terbuka. Perang tanding ini dapat didamaikan dan sejak saat itu suku Karo disebut sebagai kaum tiga ratus dan kaum Hindu disebut kaum empat ratus.

Dikemudian hari terjadi pencampuran antar suku Karo dengan suku Hindu dan mereka disebut sebagai kaum Jasandang. Golongan lainnya adalah Kaum Imam Pewet dan Kaum Tok Batee yang merupakan campuran suku pendatang, seperti: Kaum Hindu, Arab, Persia, dan lainnya.
[sunting] Wilayah Suku Karo

Sering terjadi kekeliruan dalam percakapan sehari-hari di masyarakat bahwa Taneh Karo diidentikkan dengan Kabupaten Karo. Padahal, Taneh Karo jauh lebih luas daripada Kabupaten Karo karena meliputi:
[sunting] Kabupaten Tanah Karo
Tanah Karo terletak di kaki Gunung Sinabung (foto diambil sekitar tahun 1917).

Kabupaten Karo terletak di dataran tinggi Tanah Karo. Kota yang terkenal dengan di wilayah ini adalah Brastagi dan Kabanjahe. Brastagi merupakan salah satu kota turis di Sumatera Utara yang sangat terkenal dengan produk pertaniannya yang unggul. Salah satunya adalah buah jeruk dan produk minuman yang terkenal yaitu sebagai penghasil Markisa Jus yang terkenal hingga seluruh nusantara. Mayoritas suku Karo bermukim di daerah pegunungan ini, tepatnya di daerah Gunung Sinabung dan Gunung Sibayak yang sering disebut sebagai atau "Taneh Karo Simalem". Banyak keunikan-keunikan terdapat pada masyarakat Karo, baik dari geografis, alam, maupun bentuk masakan. Masakan Karo, salah satu yang unik adalah disebut trites.Trites ini disajikan pada saat pesta budaya, seperti pesta pernikahan, pesta memasuki rumah baru, dan pesta tahunan yang dinamakan -kerja tahun-. Trites ini bahannya diambil dari isilambung sapi/kerbau, yang belum dikeluarkan sebagai kotoran.Bahan inilah yang diolah sedemikian rupa dicampur dengan bahan rempah-rempah sehingga aroma tajam pada isi lambung berkurang dan dapat dinikmati. Masakan ini merupakan makanan favorit yang suguhan pertama diberikan kepada yang dihormati.
[sunting] Kota Medan

Pendiri kota Medan adalah seorang putra Karo yaitu Guru Patimpus Sembiring Pelawi.
[sunting] Kota Binjai

Kota Binjai merupakan daerah yang memiliki interaksi paling kuat dengan kota Medan disebabkan oleh jaraknya yang relatif sangat dekat dari kota Medan sebagai Ibu kota provinsi Sumatera Utara.
[sunting] Kabupaten Dairi

Wilayah kabupaten Dairi pada umumnya sangat subur dengan kemakmuran masyarakatnya melalui perkebunan kopinya yang sangat berkualitas. Sebagian kabupaten Dairi yang merupakan Taneh Karo:

* Kecamatan Taneh Pinem
* Kecamatan Tiga Lingga
* Kecamatan Gunung Sitember

[sunting] Kabupaten Deli Serdang

Sebagian kabupaten Deli Serdang yang merupakan Taneh Karo:

* Kecamatan Lubuk Pakam
* Kecamatan Bangun Purba
* Kecamatan Galang
* Kecamatan Gunung Meriah
* Kecamatan Sibolangit
* Kecamatan Pancur Batu
* Kecamatan Namo Rambe
* Kecamatan Sunggal
* Kecamatan Kuta Limbaru
* Kecamatan STM Hilir
* Kecamatan Hamparan Perak
* Kecamatan Tanjung Morawa
* Kecamatan Sibiru-biru
* kecamatan STM Hulu

[sunting] Kabupaten Langkat

Taneh Karo di kabupaten Langkat meliputi:

* Kecamatan Selesai
* Kecamatan Kuala
* Kecamatan Salapian
* Kecamatan Bahorok
* Kecamatan Pd.Tualang (Batang Serangan)
* Kecamatan Sungai Bingai
* Kecamatan Stabat

[sunting] Kabupaten Aceh Tenggara

Taneh Karo di kabupaten Aceh Tenggara meliputi:

* Kecamatan Lau Sigala-gala (Desa Lau Deski, Lau Perbunga, Lau Kinga)
* Kecamatan Simpang Simadam

[sunting] Kabupaten Aceh Tenggara

Taneh Karo di kabupaten Aceh Tenggara meliputi:

* Kecamatan Lau Sigala-gala (Desa Lau Deski, Lau Perbunga, Lau Kinga)
* Kecamatan Simpang Simadam

[sunting] Kabupaten Simalungun

Taneh Karo di kabupaten Simalungun meliputi:

* Kecamatan Doloksilau
* Sebagian Kecamatan Silimakuta (contohnya: desa Rakut Besi)

[sunting] Marga
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Marga Karo

Suku Karo memiliki sistem kemasyarakatan atau adat yang dikenal dengan nama merga silima, tutur siwaluh, dan rakut sitelu. Masyarakat Karo mempunyai sistem marga (klan). Marga atau dalam bahasa Karo disebut merga tersebut disebut untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan yang disebut beru. Merga atau beru ini disandang di belakang nama seseorang. Merga dalam masyarakat Karo terdiri dari lima kelompok, yang disebut dengan merga silima, yang berarti marga yang lima. Kelima merga tersebut adalah:

1. Karo-karo
2. Tarigan
3. Ginting
4. Sembiring
5. Perangin-angin

Kelima merga ini masih mempunyai submerga masing-masing. Setiap orang Karo mempunyai salah satu dari merga tersebut. Merga diperoleh secara otomatis dari ayah. Merga ayah juga merga anak. Orang yang mempunyai merga atau beru yang sama, dianggap bersaudara dalam arti mempunyai nenek moyang yang sama. Kalau laki-laki bermarga sama, maka mereka disebut (b)ersenina, demikian juga antara perempuan dengan perempuan yang mempunyai beru sama, maka mereka disebut juga (b)ersenina. Namun antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bermerga sama, mereka disebut erturang, sehingga dilarang melakukan perkawinan, kecuali pada merga Sembiring dan Peranginangin ada yang dapat menikah diantara mereka.
[sunting] Rakut Sitelu

Hal lain yang penting dalam susunan masyarakat Karo adalah rakut sitelu atau daliken sitelu (artinya secara metaforik adalah tungku nan tiga), yang berarti ikatan yang tiga. Arti rakut sitelu tersebut adalah sangkep nggeluh (kelengkapan hidup) bagi orang Karo. Kelengkapan yang dimaksud adalah lembaga sosial yang terdapat dalam masyarakat Karo yang terdiri dari tiga kelompok, yaitu:

1. kalimbubu
2. anak beru
3. senina

Kalimbubu dapat didefinisikan sebagai keluarga pemberi isteri, anak beru keluarga yang mengambil atau menerima isteri, dan senina keluarga satu galur keturunan merga atau keluarga inti.
[sunting] Tutur Siwaluh

Tutur siwaluh adalah konsep kekerabatan masyarakat Karo, yang berhubungan dengan penuturan, yaitu terdiri dari delapan golongan:

1. puang kalimbubu
2. kalimbubu
3. senina
4. sembuyak
5. senina sipemeren
6. senina sepengalon/sedalanen
7. anak beru
8. anak beru menteri

Dalam pelaksanaan upacara adat, tutur siwaluh ini masih dapat dibagi lagi dalam kelompok-kelompok lebih khusus sesuai dengan keperluan dalam pelaksanaan upacara yang dilaksanakan, yaitu sebagai berikut:

1. Puang kalimbubu adalah kalimbubu dari kalimbubu seseorang
2. Kalimbubu adalah kelompok pemberi isteri kepada keluarga tertentu, kalimbubu ini dapat dikelompokkan lagi menjadi:
* Kalimbubu bena-bena atau kalimbubu tua, yaitu kelompok pemberiisteri kepada kelompok tertentu yang dianggap sebagai kelompok pemberi isteri adal dari keluarga tersebut. Misalnya A bermerga Sembiring bere-bere Tarigan, maka Tarigan adalah kalimbubu Si A. Jika A mempunyai anak, maka merga Tarigan adalah kalimbubu bena-bena/kalimbubu tua dari anak A. Jadi kalimbubu bena-bena atau kalimbubu tua adalah kalimbubu dari ayah kandung.
* Kalimbubu simada dareh adalah berasal dari ibu kandung seseorang. Kalimbubu simada dareh adalah saudara laki-laki dari ibu kandung seseorang. Disebut kalimbubu simada dareh karena merekalah yang dianggap mempunyai darah, karena dianggap darah merekalah yang terdapat dalam diri keponakannya.
* Kalimbubu iperdemui, berarti kalimbubu yang dijadikan kalimbubu oleh karena seseorang mengawini putri dari satu keluarga untuk pertama kalinya. Jadi seseorang itu menjadi kalimbubu adalah berdasarkan perkawinan.
3. Senina, yaitu mereka yang bersadara karena mempunyai merga dan submerga yang sama.
4. Sembuyak, secara harfiah se artinya satu dan mbuyak artinya kandungan, jadi artinya adalah orang-orang yang lahir dari kandungan atau rahim yang sama. Namun dalam masyarakat Karo istilah ini digunakan untuk senina yang berlainan submerga juga, dalam bahasa Karo disebut sindauh ipedeher (yang jauh menjadi dekat).
5. Sipemeren, yaitu orang-orang yang ibu-ibu mereka bersaudara kandung. Bagian ini didukung lagi oleh pihak siparibanen, yaitu orang-orang yang mempunyai isteri yang bersaudara.
6. Senina Sepengalon atau Sendalanen, yaitu orang yang bersaudara karena mempunyai anak-anak yang memperisteri dari beru yang sama.
7. Anak beru, berarti pihak yang mengambil isteri dari suatu keluarga tertentu untuk diperistri. Anak beru dapat terjadi secara langsung karena mengawini wanita keluarga tertentu, dan secara tidak langsung melalui perantaraan orang lain, seperti anak beru menteri dan anak beru singikuri.Anak beru ini terdiri lagi atas:
* anak beru tua, adalah anak beru dalam satu keluarga turun temurun. Paling tidak tiga generasi telah mengambil isteri dari keluarga tertentu (kalimbubunya). Anak beru tua adalah anak beru yang utama, karena tanpa kehadirannya dalam suatu upacara adat yang dibuat oleh pihak kalimbubunya, maka upacara tersebut tidak dapat dimulai. Anak beru tua juga berfungsi sebagai anak beru singerana (sebagai pembicara), karena fungsinya dalam upacara adat sebagai pembicara dan pemimpin keluarga dalam keluarga kalimbubu dalam konteks upacara adat.
* Anak beru cekoh baka tutup, yaitu anak beru yang secara langsung dapat mengetahui segala sesuatu di dalam keluarga kalimbubunya. Anak beru sekoh baka tutup adalah anak saudara perempuan dari seorang kepala keluarga. Misalnya Si A seorang laki-laki, mempunyai saudara perempuan Si B, maka anak Si B adalah anak beru cekoh baka tutup dari Si A. Dalam panggilan sehari-hari anak beru disebut juga bere-bere mama.
8. Anak beru menteri, yaitu anak berunya anak beru. Asal kata menteri adalah dari kata minteri yang berarti meluruskan. Jadi anak beru minteri mempunyai pengertian yang lebih luas sebagai petunjuk, mengawasi serta membantu tugas kalimbubunya dalam suatu kewajiban dalam upacara adat. Ada pula yang disebut anak beru singkuri, yaitu anak berunya anak beru menteri. Anak beru ini mempersiapkan hidangan dalam konteks upacara adat.

[sunting] Aksara

Aksara Karo
Aksara Karo

Aksara Karo ini adalah aksara kuno yang dipergunakan oleh masyarakat Karo, akan tetapi pada saat ini penggunaannya sangat terbatas sekali bahkan hampir tidak pernah digunakan lagi.guna melengkapi cara penulisan perlu dilengkapi dengan anak huruf seperti o= ketolongen, x= sikurun, ketelengen dan pemantek
[sunting] Tari tradisional

Suku Karo mempunyai beberapa tari tradisional, di antaranya:

* Piso Surit
* Lima Serangkai
* Terang Bulan

[sunting] Kegiatan Budaya

* Merdang merdem = "kerja tahun" yang disertai "Gendang guro-guro aron".
* Mahpah = "kerja tahun" yang disertai "Gendang guro-guro aron".
* Mengket Rumah Mbaru - Pesta memasuki rumah (adat - ibadat) baru.
* Mbesur-mbesuri - "Ngerires" - membuat lemang waktu padi mulai bunting.
* Ndilo Udan - memanggil hujan.
* Rebu-rebu - mirip pesta "kerja tahun".
* Ngumbung - hari jeda "aron" (kumpulan pekerja di desa).
* Erpangir Ku Lau - Buang Sial.
* Raleng Tendi - "Ngicik Tendi" = memanggil jiwa setelah seseorang kurang tenang karena terkejut secara suatu kejadian yang tidak disangka-sangka.
* Motong Rambai - Pesta kecil keluarga - handai taulan untuk memanggkas habis rambut bayi (balita) yang terjalin dan tidak rapi.
* Ngaloken Cincin Upah Tendi - Upacara keluarga pemberian cincin permintaan dari keponakan (dari Mama ke Bere-bere atau dari Bibi ke Permain).
* Ngaloken Rawit - Upacara keluarga pemberian pisau (tumbuk lada) atau belati atau celurit kecil yang berupa permintaan dari keponakan (dari Mama ke Bere-bere) - keponakan laki-laki.
KRONOLOGI AKSI 26 NOPEMBER 1998 DI TARUTUNG
HASIL INVESTIGASI PBHI SUMUT

Pukul 07.30 WIB
Mahasiswa mengadakan mimbar bebas di Jl. Raya Porsea untuk menarik
perhatian masyarakat Porsea serta membangkitkan semangat masyarakat yang
ketakutan diintimidasi aparat sehingga menarik perhatian pelajar Porsea dan
bergabung dalam aksi menuju Kota Tarutung dengan mengendari truk. Jumlah
massa yang terkumpul, dengan mahasiswa dari FARMASU dan Unika. St. Thomas
Medan, berjumlah sekitar 5.000 orang.

Pukul 08.25 WIB
Mahasiswa melakukan rally menuju keliling Porsea melintasi jalan-jalan raya
sampai ke Sirait Uruk untuk menyemangati warga yang dilalui.

Pukul 09.30 WIB
Massa dengan menggunakan bus umum (Karona) dan puluhan mobil L 300 serta
kendaraan roda dua, berangkat menuju ke Tarutung. Massa berangkat dari
jembatan Porsea secara beriringan.

Pukul 12.00 WIB
Massa tiba di Kota Tarutung, massa kemudian bergerak tertib dipandu
komandan aksi dari mahasiswa Unika St. Thomas menuju Polres Taput sembari
mengingatkan kemungkinan adanya penyusup yang akan memprovokasi keadaan,
dan diruas jalan menuju Polres Taput, massa dihadang (diblokade) aparat
keamanan dengan posisi sebagai berikut:

1. Lapisan pertama (depan) pasukan anti huru-hara Polres Taput berjumlah 30
personil dipimpin oleh Lettu S.M. Rajagukguk.
2. Lapisan kedua pasukan dari Brimob berjumlah 20 personil lengkap dengan
peralatan senjata.
3. Lapisan ketiga dari satuan AD yang berjumlah 20 personil dan ditambah
beberapa personil dari satuan PM lengkap dengan senjata.

Komando penghadang aksi massa dipimpin Kapten Silitonga.

Pukul 12.15 WIB
Orasi bersama di depan gedung nasional sembari aparat keamanan berjaga.
(Gedung Nasional terletak 200 meter dari Polres Taput).

Pukul 12.40 WIB
Satuan aparat penghadang, melalui Kapten Silitonga menyampaikan permintaan
Kapolres Taput untuk menerima perwakilan aksi sebanyak 3 orang sebagai
delegator. Massa menolak tawaran Kapolres dan meminta Kapolres untuk hadir
menemui para pengunjuk rasa. Namu Kapten Silitonga menjelaskan bahwa
Kapolres tidak mau turun karena jumlah massa terlalu banyak". Mahasiswa
menjamin bahwa Kapolres tidak akan diapa-apakan. Aksi mereka adalah aksi
damai.

Pukul 13.00 WIB
Terjadi ketegangan antara aparat dengan massa. Negosiasi tidak membuahkan
hasil walau masyarakat telah memberikan waktu agar Kapolres mau menemui
mereka.

Pukul 13.15 WIB
Terjadi pelemparan batu dari aparat yang berada di atas (sekitar lapangan
Mapolres Taput) untuk memprovokasi keadaan. Hal tersebut menimbulkan
kemarahan massa. Namun pimpinan aksi mengingatkan massa agar tidak
terpancing provokasi.

Pukul 13.20 WIB
Pagar batas (Kawat berduri) milik aparat disingkirkan oleh massa.

Pukul 13.25 WIB
Terjadi dorong-mendorong antara massa, dimana mahasiswa berada pada lapisan
paling depan dengan aparat lapis pertama.

Pukul 13.40 WIB
Aparat makin beringas. Aksi damai masyarakat dan mhasiswa dibalas dengan
tembakan, yang dilakukan oleh Brimob (lapis kedua) dan dengan spontan lapis
pertama memukuli massa sehingga membuat massa kocar-kacir menyelematkan
iri. Namun aparat terus menembak sambil mengejar massa. Mereka memukuli
massa secara membabi buta. Tembakan gas air mata dilepaskan untuk
membubarkan kerumunan massa. Aparat juga menangkapi massa yang bersembunyi
di rumah-rumah penduduk.

Pukul 14.00 WIB
Beberapa korban yang bergeletakan di jalan dilarikan ke RS Tarutung, Balige
dan Porsea.

Pukul 14.30 WIB
Aparat terus mengejar massa sampai ke tengah-tengah kota, ke lorong-lorong
jalan kecil dan menyisir rumah-rumah penduduk.

Pukul 15.00 WIB
Massa terus ditangkapi dan dipukuli, terutama mereka yang terjebak di
Gedung Nasional. Mereka diseret dipukuli lalu disuruh merayap di jalan
aspal menuju kantor Polres Taput.

Pukul 15.40 WIB
Aparat dari satuan Brimob datang ke RSU Tarutung dan sempat membuat panik
massa yang berada di RS tersebut.

Pukul 15.45 WIB
Korban tiba di RS HKBP Balige langsung ditangani dokter bagian UGD.

Pukul 16.30 WIB
Diperoleh informasi dari Frater Purba, mahasiswa yang ada di Gereja Katolik
dijemput oleh aparat Polres Taput utuk bernegosiasi dengan Muspida.

Pukul 16.50 WIB
Diperoleh informasi bahwa Ir. Panuju Manurung (28) alumni Universitas Satya
Wacana, warga desa Lumban Kuala Porsea, salah seorang korban aksi tanggal
22 November 1998, telah meninggal dunia di RSU Tarutung. Korban adalah anak
Letkol (purn Marinir) Gustav Manurung. Menurut rencana akan dikuburkan
Sabtu sore.

Pukul 17.00 WIB
Aparat intel Polsek Balige mendatangi RS HKBP Balige untuk menginterogasi
korban, namun tidak memperoleh data-data korban.

Pukul 17.15 WIB
Keadaan kota Tarutung normal kembali.

Pukul 19.30 WIB
Korban yang berada di RS HKBP Balige dipindahkan ke RS Vita Insani Pematang
Siantar dan RS Elisabeth Medan.

NAMA-NAMA KORBAN YANG DIBAWA KE RS HKBP BALIGE :

1. Koslin Silalahi (mhs. Unika St. Thomas), kenapa pukulan di kepala dan
badan sehingga mengalami pendarahan di kepala.
2. Ronni Simangunsong (17) pelajar SMUN I Porse, ditembak di bagian ketiak
dan kaki.
3. Tumpal Sihombing (17) warga Silimbat, ditembak di bagian pinggul dan
dipukul di bagian kepala.
4. Bajar Tambunan (39) warga Gala-gala Parkailan, Porsea, ditembak di
bagian punggung dan pundak dengan luka enam (6) tembakan. ***
ANGGOTA GERAG SIAP AMBIL ALIH KEMBALI LAHAN TANAH MEREKA

MEDAN (SiaR, 30/11/98), Sengketa tanah rakyat di Sumatera Utara yang
diwariskan 0rde Baru, tampaknya mulai menunjukkan secercah harapan. Belum
lama ini, Gubernur Sumatera Utara mengeluarkan surat No. 593/16330
tertanggal 25 Nopember 1998, yang ditujukan ke Pangdam I/BB, Kapolda Sumut
dan Pimpinan perusahaan negara/swasta di Sumut. Isi surat itu merupakan
penjelasan Gubsu bahwa pihaknya melalui Tim Penertiban Sengketa Tanah Kantor
Gubsu tengah menangani berbagai kasus sengketa tanah di Sumut yang diduga
dikuasai secara tidak wajar oleh oknum-oknum pejabat dan pengusaha di masa
orde baru.

Hal tersebut telah menimbulkan keresahan yang sangat luas di masyarakat,
karena itu Gubsu mengharapkan agar Pangdam I/BB, Kapoldasu dan perusahaan-
perusahaan negara/swasta yang tengah bersengketa untuk membantu dan menjamin
keamanan kepada rakyat yang :

a. Akan mengerjakan lahan kosong yang masih dalam keadaan silang sengketa
dengan masyarakat dan belum dapat terselesaikan urusannya.

b. Akan mengerjakan kembali lahan yang telah dikuasai oleh pihak lain
dengan ketentuan tidak melakukan perusakan dan penjarahan terhadap tanaman
yang telah ada menunggu penyelesaian administratif yang bersifat final.

c. Hal-hal yang bersifat teknis dalam pemanfaatan lahan tersebut dan
administrasi pemakaiannya disepakati secara tertulis dengan pihak terkait.

Surat Gubsu tersebut ditanggapi secara positif oleh GERAG (Gerakan
Rakyat untuk Reformasi Agraria) sebuah wadah rakyat Sumut yang tengah berjuang
untuk memperoleh kembali tanah-tanah mereka yang selama rejim orde baru
telah dirampas para 'penyamun tanah'. Bahkan saking bersemangatnya, anggota
GERAG bahkan bertekad akan segera merebut, menduduki dan mengerjakan
kembali lahan-lahan mereka yang selama ini dikuasai dan diambil oleh para
perampas tanah.

"Mulai hari Senin kami akan langsung membuat patok-patok di
atas tanah kami yang telah dirampas pihak lain secara paksa," ujar Nirwan
Kasim, seorang Koordinator GERAG.

GERAG juga berencana akan mendatangi Pangdam I/BB dan Kapoldasu untuk
mendesak kedua operator keamanan Sumut itu dalam menjamin keamanan rakyat
dalam pengerjaan kembali lahan-lahan mereka. "Kami juga siap menduduki
kantor BPN jika persoalan sengketa tanah rakyat di Sumut ini tidak selesai
dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak tanggal 28 Nopember ini", tambah
Nirwan Kasim. Bahkan seorang anggota GERAG dari Kuala Langkat, Suwarno
mengancam akan membakar Kantor BPN jika instansi tersebut tidak mendukung
penyelesaian masalah tanah rakyat. "Silakan pers tulis itu, ini memang
sikap saya secara pribadi," ujar Suwarno serius.

Sementara itu, Raja R Sitorus, koordinator GERAG yang lain membeberkan
puluhan tanah rakyat yang masih ada dalam sengketa. Tanah-tanah tersebut
tersebar di beberapa desa, antara lain:

DESA JUMLAH KK LUAS TANAH SENGKETA LAWAN SENGKETA
Ds. Teladan 530 KK 166,5 Ha Kodam I/BB
Bukit Maraja I 119 KK 237 Ha PT SIBEX,
Korem 002
Pantai Timur
Bukit Maraja II 194 KK 177 Ha idem
Desa Serapuh 340 KK 130 Ha PTPN III
Desa Martoba 250 KK 60 Ha Korem 002
Pantai Timur
Desa Bandar Rakyat 340 KK 220 Ha PT Lonsum
Desa Bahlias 270 KK 50 Ha Pemda
Simalungun, CV
Marisa Jaya
Desa Psr III Helvet 300 KK 27,5 Ha PTPN II
Desa Manunggal 250 KK 26 Ha PTPN II
Desa Mulyo Rejo 16 KK 6 Ha PTPN II
Desa Maju, Helvet 500 KK 160 Ha PTPN II
Pematang Belo KDTR 200 KK 270 Ha LVRI
Hamparan Perak
Selambo, Amplas 400 KK 240 Ha PTPN II
Sei Musam, P. Tualang 181 KK 730 Ha PTPN II
Bandar Betsi 850 KK 1.200 Ha PTPN II
Ujung Rambe 153 KK 172 Ha PT Mara
Jaya, Batu Rata
Bingkat 74 KK 59,4 Ha PTPN II & III
Kuala Langkat 200 KK 400 Ha PTPN II
Musam Kucing 170 KK 350 Ha Bank
Nusantara
Medan
Musam Kendit 69 KK 138 Ha idem
P. Tualang, Langkat 190 KK 350 Ha PTPN II

Raja R. Sitorus menambahkan bahwa saat ini, di Kantor Gubsu ada 250-an
lebih kasus sengketa tanah rakyat. Karena itu GERAG sangat menyambut
positif surat Gubsu nomor 593/16330 tersebut, sekaligus dengan itu GERAG
menyatakan sikap dan himbauan sebagai berikut:

1. Meminta kepada seluruh jajaran aparat keamanan di Sumut untuk mengambil
peran yang proporsional selama proses penyelesaian sengketa tanah rakyat.
2. Meminta kepada seluruh instansi pemerintah, ABRI, perusahaan negara,
wasta yang bersengketa dengan rakyat untuk tidak melarang rakyat
menggunakan lahan sengketa menunggu proses penyelesaian usai.
3. Meminta kepada para spekulan tanah baik yang bertamengkan orsospol,
ormas dan lembaga-lembaga lainnya untuk tidak mempermainkan rakyat dengan
menggunakan Surat Gubsu bernomor 593/16330.

----------
SiaR WEBSITE

28 TAHUN BERJUANG UNTUK TANAH RAKYAT

28 Tahun Berjuang untuk Tanah Rakyat
Selasa, 4 Agustus 2009 11:50:33 - oleh : admin

Para petani di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, telah 28 tahun berjuang untuk mendapatkan tanahnya kembali seluas 576 hektare, yang dikuasai oleh PTPN II Bekiun. Suwarno, Ketua Badan Perjuangan Petani Sumatera Utara, telah melakukan dengar pendapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun masih belum mendapatkan juga penyelesaian masalah tanah masyarakat seluas 576 hektare.
Suwarno dan petani lainnya, mendasarkan hak atas tanah yang seluas 576 hektare, menjadi dua. Pertama, tanah seluas 424 hektare terletak di 6 dusun 5 desa (Dusun Sungai Penjara Desa Sei Penjara, Dusun Sidodadi Desa Pekan Kuala

Pertemuan dengan Kementerian BUMN

Dusun Mandailing Desa Pekan Kuala, Dusun Jerang Belanga Desa Dalan Aman, Dusun Menjuang Desa Raja Tengah, Dusun Bangun Rakyat Desa Belangkahan), Kecamatan Kuala dilindungi oleh Undang-undang Darurat Nomor 8/Drt/1954 tentang Penyelesaian Soal Pemakaian Tanah Perkebunan Oleh Rakyat.

Selain itu, terhadap tanah tersebut telah diberikan Kartu Tanda Pendaftaraan Pendudukan Tanah yang diterbitkan oleh Kantor Reorganisasi Pemakaian Tanah (KRPT) Sumatera Timur.

Kedua, tanah seluas 152 hektare adalah tanah suguhan bekas konsesi yang dibagikan oleh pemerintah RI kepada masyarakat petani dalam hal ini Gubernur Provinsi Sumatera Utara dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor No. 36/K/Agr tanggal 28 September 1951 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Agr.12/5/14 tanggal 28 Juni 1951, yang terletak di Dusun Laukirik, Desa Bekiun dan Desa Pekan Kuala/Pondok Lori dikenal dengan tanah eks supir traktor.

Bagi Suwarno sendiri, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. SK. 17/HGU/DA/81 tanggal 1 April 1981, PTPN II Perkebunan Bekiun memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah bekas konsesi Bekiun seluas 2.403 hektare, dan Pada risalah pemeriksaan tanah panitia B dalam proses pemberian HGU tersebut, tanggal 17-01-1980 No. S.II/505/1980 telah dikatakan, bahwa di atas tanah yang dimohonkan HGU, sebagian ada yang letaknya di luar area (wens areal) dan sebagian lainnya masih diduduki masyarakat untuk pertanian dan perkampungan kompak.

Pada tahun 1993 kantor pertanahan Kabupaten Langkat menerbitkan Sertifikat HGU bukan seluas 2.403 hektare, sebagaimana ditetapkan dalam keputusan pemberian haknya tersebut, melainkan seluas 2.979 hektare termasuk tanah warga masyarakat petani seluas 576 hektare dimasukkan ke dalam Peta Situasi Khusus No. 06/02/IV/93 tanggal 8 Januari 1993 lampiran Sertifikat HGU.

Pada 23 September 2008, Suwarno bersama dengan kuasa hukumnya melakukan dengar pendapat dengan BPN RI, di Jakarta. Namun dalam pertemuan itu yang seyogyanya Deputi V dan Deputi II BPN RI hanya mewakilkan kepada Binsar Simbolon (Direktur pada Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran tanah Deputi II), Hussaini dan Henry (Kasubdit Sengketa Kelompok Masyarakat dengan Badan Hukum pada Deputi V). Dalam pertemuan tersebut BPN RI menyatakan akan segera mempelajari kasus ini.

Pada 9 Februari 2009, kembali diadakan pertemuan dengan pihak BPN RI, namun jawabannya kembali tidak memuaskan, dan belum juga terpecahkan masalahnya.

Pada 15 Juni 2009 Suwarno bersama kuasa hukumnya melakukan dengar pendapat dengan kementrian BUMN, yang diwakili oleh Agus Pakpahan sebagai Deputi Badan Usaha Agro Industri, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan, dan jajarannya.

Hadir pula Tambak Karo-Karo sebagai Direktur SDM PTPN II, dan Kanit BPN Sumatera Utara. Dalam pertemuan ini, semua sepakat untuk meminta ketegasan dari BPN RI tentang kelebihan tanah seluas 576 Ha, yang tertulis dalam sertifikat pemberian HGU kepada PTPN II Bekiun. Kementerian MUMN juga bersedia untuk menindaklanjuti kasus ini dan segera akan mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan.


Suwarno
Ketua Badan Perjuangan Petani Sumut

Kegiatan Jalan : Sirtu - Kuala TA 2009


Propinsi: Sumatera Utara
Kabupaten: Langkat
Kecamatan: Kuala
Desa: Raja Tengah
Nama LKD: Perwiritan Ds VI Menjahong
Nama Proyek: Jalan-Sirtu
Nomor Kontrak : 1761/12/13/040/PISEW-J/2009
Volume: 0.437 Km
Nilai Kontrak: 50,000,000


Jumat, 05 Februari 2010

Rabu, 03 Februari 2010




VIDEO INI DI BUAT WAKTU SAYA KERJA DI KABAN JAHE..
YA KURANG BGUS YAH VIDEONYA KARENA ......................
AJA DEH.........

Sabtu, 23 Januari 2010

BURGER MAS ADI




KALAU MW BURGER DATANG AJA KE TEMPAT MAS ADI KABANJAHE

BURGER KABAN JAHE

Kamis, 14 Januari 2010

JUNI TIGAN


JUNI TIGAN

JUNI.......
DIA DATANG SAAT AKU BRU SAJA PUTUS DENGAN NOVITASARI........
YA AKU PUN TIDAK TAU KENAPA DIA BISA BGITU............

Senin, 11 Januari 2010

YUNI MERLIN

YUNI MERLIN
AKU KUNAL DENGANYA SUDAH CUKUP LAMA TAPI BARU KALI INI AKU BISA MELIHATNYA
KARENA SELAMA INI AKU HANYA MENDENGAR SUARANYA LEWAT HP
DENGAN ADANYA FB AKU SEKARANG BISA MELIHAT FOTONYA WALAW PUN AKU BELUM PERNAH BERJUMPA DENGANYA

JUNAIDI FOTO

JUNAIDI N JEFRI




FOTO INI DI AMBIL WAKTUTAHUN BARU 2010.
TEPAT DIDEPAN RUMAH TEMPAT SYA KERJA DI K,JAHE GANG TAMBUN

POHON PINANG

Jumat, 08 Januari 2010

EKA

FINA HARDIYANTI



fina hardiyanti beruntung sekali aku mengenal ceek yang satu ini......
aku mengenalnya pun langsung datang karena saat itu aku diajak oleh teman ku yang bernama dewi sri wahyuni.....
pertama menenalnya aku sangat senang sekali.......
tidak beberapa lama kemudian kami punnnnnnn........
ada deh......
kapan2 aj yah di sambung lagi.....
okey........
INI ADALAH FHOTO KU DI MANA MASIH BERSAMA NOVITA SARI.
AKU FIKIR KEMESRAAN KU INI AKN BERTAHAN LAMA.EH TAPI UPANYA MLH SEUMUR JAGUNG.
HAL SEPELE MEMBUAT AKU MEMUTUSKANYA KARENA DIA MENDUAKAN AKU MENGHIANATI CINTA KU.
AKU SAYANG SM NAK INI TAPI MALAH SAYANG KU ITU DIANGGAPNY CUMA SAYANG MAIN2 BELAKA.
DIA MALAH MENTIGA KAN AKU.
EMANG AKU AKUI DIA CANTIK JD YA WAJAR LAH KLW DIA BGT TERHADAPKU.....

YA INI MEMORI KU WAKTU AKU KERJA DI BERASTGI....
WALAU SINGKAT TP BERKESAN.
SINGKAT TP BERKESAN ITULAH JUDUL LAGU YANG PAS KALI YAH BT KU SAAT ITU.........
CUIT2......
JUN2 BISA AJA YAH........

bukit lawang

novita sari

serik muliani

wiwin

temen ku remaja mesjid menjahong


R

KELAPA SAWIT


KOMODITAS TANAMAN YANG BANYAK DI BUDIDAYAKAN

Sabtu, 28 November 2009

Jaman dulu

Ini adalah perasaan hatiku yang saat ini aku rasakan.
Hatiku ini selalu mengajak aku untuk bercerita.
Bercerita dalam goresan pena-pena.

Catatan ini lah yang selalu menjadi teman ku.
Teman di saat hatiku gunda gulana,sepi,dan rindu.
Rindu pada secerch hrpn kasih sayang dan cinta...
Cinta yang saat ini aku tunggu dan ku nanti.

Ku nanti dalam perasaan dan hati.
Ku nanti dalam curahn hati ini.
Hai inspirasi!
Datang lah trz dlm diriku.
Agr aku bsa menuangkn_a dalm blog ku ini.

Yg sengaja aku bt agr aku senantiasa,
menuangkan dan menungkpkn isi hati dan perasaan ku ini

Jumat, 20 November 2009

malam minggu tanggal 17 mei 2008.
aku ingin datang kerumah wiwin yang berada di kampung banten kecamatan kuala
aku berangkat dari rumah brsama teman-teman ku yaitu;kiki,narto

DI KABAN JAHE

kuraih puing puing sampan cintaku.
kudayung menelusuri samudera cintamu.
berharap kan kutemukan tempat berlabuh.
dimana sisi hati kan menuangkan segala jeluh


menambatkan hati hanya untuk satu yang ku damba.
yang ku dekap dalam sayang.
cinta untuk selamanya.
ketulusan cinta sejati.
bukanlah yang dicari.
akan tetapi harus di resapi.
di pahami dan di mengerti.


dan yang utama bukanlah kecantikan diri.
tetapi keanggunan yang tercermin,jauh dari lubuk hati.